Anggota Patroli Polsek Rengasdengklok Melaksanakan Ngawangkong Bersama Petugas Ronda Malam

    Anggota Patroli Polsek Rengasdengklok Melaksanakan Ngawangkong Bersama Petugas Ronda Malam

    Polres Karawang -  Menciptakan Kamtibmas yang aman dan nyaman tentu nya harapan semua masyarakat, untuk mewujudkan hal itu sebagai anggota piket jaga Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, melaksanakan patroli malam dan sekaligus ngawangkong. Senin malam, (29/12/2025) pukul.23.40 Wib

    Kegiatan ngawangkong yang dilakukan Aiptu Nono Haryono dan Bripka Ghojali Rahman bersama warga petugas ronda di Poskamling Perum PDP Desa Rengasdengklok Utara Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang

    "Selaku anggota piket Polsek Rengasdengklok yang sedang melaksanakan patroli malam, menyambangi dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga yang sedang tugas jaga ronda melalui Kegiatan ngawangkong", Ucap Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, yang di sampaikan Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.SH. Selasa (30/12/2025)

    Dalam Kegiatan tersebut, anggota patroli menyampaikan imbauan Kamtibmas, tingkatkan kewaspadaan guna antisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti Curat, Curas, Curanmor dan kejahatan jalanan lainnya

    “Kami berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,  yang tujuannya akan memecah belah warga, jangan mudah percaya dengan berita Hoax yang belum tentu kebenaranya, mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas, ” jelasnya

    Polres Karawang AKBP 
    Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Korban TPPO, Polsek Rengasdengklok...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Batujaya Sambangi Scurity...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hadapi Tantangan Global, Ketua DPRD Seluruh Indonesia Digembleng di KPPD 2026
    Helm Komika Rispo Hilang, Pelaku Terciduk Kurang dari 24 Jam
    Lemhannas RI Perkuat Kepemimpinan Ketua DPRD Lewat KPPD 2026
    Motor untuk Kepala SPPG Desa, Nawardi: Itu Mendukung Penguatan Gizi Hingga Pelosok
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami