Polres Karawang - Dalam rangka mencegah Gukamtibmas di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, anggota piket fungsi unit samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, melaksanakan Patroli Presisi karang terpadu (Prekat) Senin, (24/11/2025)
Dalam kegiatan patroli yang dilakukan Aipda Auden Prasetya bersama Bripka Arip Utomo dimaksudkan mencegah tindak kriminal C3, Curat, Curas, Curanmor, aksi tawuran dan aksi premanisme
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Fiki Novian Ardiansyah, Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. menyatakan kegiatan patroli prekat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan anggota piket fungsi
"Kegiatan patroli prekat secara rutin dilaksanakan oleh anggota piket fungsi, hal ini sebagai langkah pencegahan gukamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok", Ucap Kapolsek
Senin (24/11/2025)
Kapolsek menjelaskan Patroli Prekat yang dilaksanakan personil meliputi jalan raya, pemukiman warga, dan obyek vital seperti Toko swalayan, SPBU dan kantor Bank
"Dalam melaksanakan patroli prekat. Anggota patroli menyisir jalan raya dan tempat - tempat yang dianggap rawan tindak kriminalitas seperti pemukiman warga, dan Obyek vital. sehingga dengan kehadiran patroli diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat", Tutup Kapolsek
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Noer