Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat, Polsek Rengasdengklok Lakukan Sosialisasi Pencegahan TPPO

    Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat, Polsek Rengasdengklok Lakukan Sosialisasi Pencegahan TPPO

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, Aipda Ayub Wahyudin S.H dan Aipda Endri Giri Felani, melaksanakan sambang dan patroli dialogis dengan warga. 
    Minggu (23/11/2025) 

    Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada masyarakat desa Rengasdengklok Selatan Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang untuk tidak mudah tertipu dengan ajakan untuk bekerja di luar negeri sebagai TKI/TKW dengan gaji yang menggiurkan karena itu merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Selain itu Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO serta mengajak warga untuk aktif membantu kepolisian dalam memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.SH. mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok

    "Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat supaya masyarakat faham dan mengerti dalam upaya melakukan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang", Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi. Minggu (23/11/2025)

    Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta kepada tokoh masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

    "Masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri dengan dijanjikan gaji besar dan apabila ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh, ” ungkap Kapolsek.

    Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban Perdagangan Orang, " pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Batujaya Sambangi Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Batujaya Sambangi Scurity...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Polsek Batujaya Sambangi Scurity Bank Mandiri Unit Batujaya untuk menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggotanya Sambangi Masyarakat Desa Karyamakmur untuk melaksanakan Kegiatan Ngawangkong
    Polri Kerahkan 3 Pesawat, 5 Helikopter, dan 9 Kapal untuk Percepatan Bantuan Bencana Aceh–Sumut–Sumbar
    Polda Jabar Kirim Bantuan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera
    Kapolda Jawa Barat Perintahkan Jajaran Percepat Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

    Ikuti Kami