Polres Karawang - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Polres Karawang Aiptu Heru Setiawan Melaksanakan patroli dialogis siang hari sekaligus Sosialisasi dan berikan pemahaman terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga binaan.
Kegiatan sosialisasi atau himbauan TPPO dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari kepada warga di Desa Barugbug, Kec. Jatisari. Kab.Karawang, Minggu (14/12/2025).
Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP Fiki N Ardiansyah, melalui Kapolsek Jatisari Kompol. H. Bambang Sumitro.S.H., M.M., CHRA mengatakan, kegiatan sosialisasi dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO
"Tujuan sosialisasi dan himbauan yang disampaikan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudah terbujuk oleh oknum atau Agen penyalur tenaga kerja ilegal untuk diberangkatkan menjadi TKI atau TKW ke luar negeri dengan iming - iming gaji yang besar", Kata Kapolsek Jatisari.
Menurutnya, masyarakat agar turut serta membantu mencegah apabila ada oknum penyalur tenaga kerja yang datang menawarkan pekerjaan ke luar negeri
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera dapat melapor kepada Anggota bhabinkamtibmas atau langsung ke Mapolsek terdekat apabila ada keluarga, saudara yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)", Pungkas Kompol. H. Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA.
Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

Noer