Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Aiptu Heru Setiawan melaksanakan kegiatan sambang dan edukasi kamtibmas kepada warga binaan di wilayah Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak negatif dari judi online, Selasa (16/12/2025).
Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa judi online dapat menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari kerugian ekonomi, konflik dalam rumah tangga, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, keterlibatan dalam judi online juga berpotensi menjerat pelakunya ke dalam permasalahan hukum.
Warga diimbau untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang ditawarkan oleh situs judi online serta lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan media sosial. Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk mengawasi anggota keluarga, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam praktik judi online.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA mengatakan, Kegiatan edukasi ini merupakan upaya preventif Polsek Jatisari dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap bahaya judi online.
Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

Noer