Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Klari, Polres Karawang, Aiptu H. Karna memberikan imbauan kepada warga Dusun Sukaresmi, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Minggu (14/12/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui sambang dan dialog kamtibmas, di mana Bhabinkamtibmas menyampaikan edukasi kepada warga agar lebih waspada terhadap modus-modus TPPO, seperti tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi namun tidak jelas prosedur dan legalitasnya.
Dalam kesempatan itu, warga diimbau untuk tidak mudah tergiur ajakan bekerja ke luar daerah maupun luar negeri tanpa melalui jalur resmi, serta selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa atau instansi terkait sebelum menerima tawaran kerja.
Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan TPPO dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat desa apabila menemukan indikasi perekrutan ilegal atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha SH mengatakan, bahwa Melalui kegiatan ini, Polsek Klari, Polres Karawang, berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat bersama-sama mencegah terjadinya TPPO dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

Noer