Bhabinkamtibmas Połsek Klari Sosialisasikan Nomor Layanan Lapor Pak Kapolres

    Bhabinkamtibmas Połsek Klari Sosialisasikan Nomor Layanan Lapor Pak Kapolres

    Polres Karawang -  Aiptu Eddy Junaedi Anggota Bhabinkamtibmas Polsek (Kepolisian Sektor) Klari, Polres (Kepolisian Resort) Karawang, mensosialisasikan nomor layanan pengaduan yang baru kepada warganya, yang disebut "Lapor Pak Kapolres", untuk meningkatkan pelayanan publik dan membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. 

    Kegiatan tersebut di laksanakan pada Sabtu (13/12/2025) oleh anggota bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Aiptu Eddy Junaedi yang mensosialisasikan Nomor Baru "LAPOR PAK KAPOLRES" kepada Warga Dusun Krajan, Desa Belendung, Kecamatan Klari, Karawang.

    ‎Tujuan dan Manfaat:

    ‎Mempermudah Pengaduan: Masyarakat dapat menyampaikan aduan terkait tindak kejahatan, premanisme, pungli (pungutan liar), peredaran narkoba, hingga keluhan pelayanan kepolisian dengan mudah, sering kali melalui WhatsApp.

    ‎Layanan ini aktif 24 jam dan ditindaklanjuti secara langsung dan cepat oleh petugas kepolisian.

    ‎Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan mempererat sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. 

    ‎Adapun Nomor Layanan Pengaduan Baru (khusus untuk wilayah Polres Karawang) di Nomor WhatsApp "Lapor Pak Kapolres": 0813-8888-110 dan Call Center Polri Umum di nomor 110 (bebas pulsa). 

    ‎Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha SH mengatakan, Melalui sosialisasi ini, warga diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar mereka. Ujar Kapolsek Klari 

    Untuk masa transisi, nomor Lapor Pak Kapolres 0822 1127 2003 yang lama tetap bisa digunakan sampai 15 Desember 2025. *Setelah tanggal tersebut, nomor lama akan dinonaktifkan.

    ‎Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Walahar Kembali Ingatkan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Tempuran Tingkatkan Keamanan Minimarket...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Unit Samapta Polsek Rengasdengklok Laksanakan Patroli Malam Hari
    Jaga Kedekatan, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Laksanakan Giat Ngawangkong dengan Masyarakat
    Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, Giat Patroli Antisipasi Tawuran dan Kerawanan Pada Sore Hari
    Cegah Peredaran Miras, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Laksanakan Giat KRYD Dengan Sasaran Minuman Keras
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Berikan Himbauan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Ikuti Kami