Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Desa Belendung, Polsek Klari Polres Karawang Aiptu Eddy Junaedi kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi nomor layanan kepolisian kepada perangkat desa serta masyarakat setempat. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor Desa Belendung, kec Klari, Karawang pada Senin (24/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya
komunikasi cepat dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas tersebut, Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha SH mengatakan bahwa terkait menyampaikan berbagai informasi layanan kepolisian, termasuk nomor darurat 110 dan nomor kontak Bhabinkamtibmas yang dapat dihubungi kapan saja apabila terjadi gangguan kamtibmas, tindak kejahatan, atau kejadian darurat di lingkungan warga.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, ” ujar Kapolsek Klari.
Selain itu, kegiatan sosialisasi juga diisi dengan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal seperti pencurian, penipuan online, serta penyalahgunaan narkoba. Warga juga diajak untuk menjaga kerukunan antarwarga serta berperan aktif dalam kegiatan keamanan lingkungan.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari perangkat desa dan warga yang hadir.
Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

Noer