Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Giat Patroli Dialogis, Sekaligus Sosialisasikan TPPO Kepada Warga

    Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Giat Patroli Dialogis, Sekaligus Sosialisasikan TPPO Kepada Warga

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, melaksanakan patroli dialogis siang hari sekaligus Sosialisasikan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga, "
    Selasa (13/01/2026)

    Dalam kegiatan Patroli dialogis tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Ayub Wahyudin SH bersama Aipda Endri Giri Felani menyampaikan himbauan kepada warga di Dusun Warudoyong Desa Rengasdengklok selatan Kec. Rengasdengklok Kab Karawang, untuk tidak mudah tertipu dengan ajakan orang untuk bekerja di luar negeri menjadi TKI/TKW dengan imbalan yang menggiurkan, karena itu merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Selain itu anggota Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga untuk dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO

    "Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.SH. mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok

    "Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO, khususnya diwilayah hukum Rengasdengklok", Kata Kompol Edi Karyadi,
    Selasa (13/01/2026)

    Menurut Kapolsek, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda agar dapat membatu memberikan himbauan kepada warga, saudara dan keluarga untuk tidak mudah terbujuk oleh pelaku TPPO

    "Diharapkan kepada para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda agar kiranya dapat memberikan himbauan kepada warga, sanak keluarga untuk tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO, bila perlu segera informasikan kepada bhabinkamtibmas atau ke kantor polsek terdekat bila menemukan oknum pelaku TPPO", ujarnya

    Kapolsek menegaskan, apabila benar ingin bekerja ke luar negeri harus ditempuh dengan melalui proses dan jalur yang resmi, " Pungkas Nya.

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Guna Menjalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Giat Patroli Malam, Anggota Samapta Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Helm Komika Rispo Hilang, Pelaku Terciduk Kurang dari 24 Jam
    Lemhannas RI Perkuat Kepemimpinan Ketua DPRD Lewat KPPD 2026
    Motor untuk Kepala SPPG Desa, Nawardi: Itu Mendukung Penguatan Gizi Hingga Pelosok
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun
    Abdullah Rasyid: Layanan Imigrasi Kunci Iklim Investasi Indonesia Kondusif

    Ikuti Kami