Bid Propam Polda Jabar Sosialisasikan Pengawasan terhadap PNPP untuk Cegah Pelanggaran Disiplin, Etik, dan Pidana

    Bid Propam Polda Jabar Sosialisasikan Pengawasan terhadap PNPP untuk Cegah Pelanggaran Disiplin, Etik, dan Pidana

    Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga marwah dan integritas institusi Polri. Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di jajaran Polda dan Polres, Bid Propam Polda Jabar melaksanakan pengawasan terhadap Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, etik, maupun pidana, khususnya terkait perilaku arogan dan ketidakprofesionalan anggota di lapangan.

    Kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara langsung oleh personel Propam kepada seluruh satuan kerja, baik tingkat Polda maupun Polres jajaran. Dalam kegiatan tersebut, anggota diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga sikap, perilaku, dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Propam juga mengingatkan agar setiap anggota menghindari tindakan arogan, penyalahgunaan wewenang, serta perilaku tidak pantas yang dapat mencoreng citra Polri.

    Kabid Propam Polda Jabar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif agar pelanggaran tidak terjadi di lingkungan kepolisian. “Kami ingin memastikan seluruh anggota memahami batasan wewenang dan bertindak secara profesional dalam setiap pelaksanaan tugas. Sikap arogan atau ketidaksopanan terhadap masyarakat tidak boleh lagi terjadi, ” ujarnya.

    Dalam sosialisasi tersebut, Bid Propam juga menegaskan dasar hukum pengawasan ini, antara lain Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Kedua aturan tersebut menjadi acuan dalam penegakan kedisiplinan dan etika profesi.

    Selain memberikan pembinaan, Propam juga akan memperkuat pengawasan langsung melalui kegiatan waskat (pengawasan melekat), pemeriksaan lapangan, dan pemantauan perilaku anggota, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan sikap tidak profesional atau tindakan menyimpang akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bid Propam Polda Jabar berharap tercipta budaya kerja yang profesional, humanis, dan berintegritas tinggi di kalangan personel Polri. Dengan pengawasan yang konsisten dan penegakan aturan yang tegas, diharapkan tidak ada lagi perilaku arogan atau penyimpangan etika yang dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis Malam Hari Polsek Rengasdengklok,...

    Artikel Berikutnya

    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Keamanan Di Wilayah Hukum Polsek   Himbau Masyarakat
    Cegah Gangguan Kamtibmas  Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan  Kegiatan Patroli  
    Polda Metro Jaya Kerahkan 2.511 Personel untuk Melayani Kegiatan Reuni Akbar 212
    Polsek Pangkalan Sosialisasikan Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat
    Ketum Bhayangkari Beri Bantuan hingga Hibur Anak-anak Korban Bencana di Tapanuli Tengah

    Ikuti Kami