Polres Karawang - Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, Brigadir Toni Yulianto, Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Polres Karawang melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan jam malam kepada masyarakat Desa binaannya. pada Minggu (14/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Toni Yulianto menjelaskan poin-poin penting dalam peraturan tersebut, di antaranya pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari guna menekan potensi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan remaja seperti tawuran dan balap liar.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan ini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Orang tua juga diharapkan ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya di malam hari, " ujar Brigadir Toni.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro. S.H., M.M., CHRA menuturkan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya di wilayah hukum Polsek Jatisari.
Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

Noer