Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan Kepada Masyarakat

    Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan Kepada Masyarakat

    Polres Karawang - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, melaksanakan kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga masyarakat
    Kamis, (01/01/2026) 

    Kegiatan Sosialisasi TPPO kali ini anggota Bhabinkamtibmas Aipda Ayub Wahyudin SH bersama Bripka Ghojali Rahman memberikan sosialisasi kepada Warga Dusun Krajan Desa Amansari Kec.Rengasdengklok
    Kab.Karawang

    Sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat agar turut serta mencegah adanya oknum agen penyalur tenaga kerja ilegal yang menawarkan pekerjaan diluar negeri dengan menjajikan upah yang besar, karena itu merupakan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)

    "Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol  H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, masyarakat agar dapat melaporkan kepada bhabinkamtibmas atau ke mapolsek terdekat apabila melihat dan menemukan adanya oknum atau agen penyalur tenaga kerja ilegal ke luar negeri

    "Himbauan TPPO ini disampaikan agar masyarakat memahami jangan sampai menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oleh oknum sponsor yang menawarkan bekerja diluar negeri dengan dijanjikan gaji yang menggiurkan", Kata Kapolsek Kompol Edi Karyadi, Kamis (01/01/2026)

    Ditegaskan Kapolsek, apabila masyarakat menemukan atau ada oknum yang menawarkan kepada tetangga atau keluarga untuk bekerja diluar negeri agar segera melapor kepada kepolisian

    "Segera laporkan kepada kepolisian apabila ada diantara tetangga atau sanak keluarga yang menjadi korban oknum sponsor, karena itu jelas merupakan korban TPPO", Pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Ngawangkong di Poskamling...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Rengasdengklok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga di Kampung Muara Distrik Pogoma, Tim Patroli Koops TNI Habema Amankan Lokasi
    Motor untuk Kepala SPPG Desa, Nawardi: Itu Mendukung Penguatan Gizi Hingga Pelosok
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun
    Abdullah Rasyid: Layanan Imigrasi Kunci Iklim Investasi Indonesia Kondusif
    Ribuan Santri Siap Bela Negara di Siliwangi Santri Camp 2026

    Ikuti Kami