Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Aiptu Santo bersama Aipda Kusman melaksanakan kegiatan Sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin, (02/02/2026)
Kegiatan Sosialisasi TPPO kali ini. Anggota mengunjungi perangkat Desa dan Warga Desa Karyasari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang
Sosialisasi TPPO bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pencegahan adanya oknum penyalur Tenaga kerja non prosedural (Ilegal) yang menjanjikan untuk bekerja ke luar negeri
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, giat ini dalam rangka melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga, Untuk bersama-sama mencegah masuknya penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan untuk bekerja diluar negeri dengan gajih yang menggiurkan , " Kata Kompol Edi Karyadi
Senin (02/02/2026)
Kapolsek menjelaskan, Sosialisasi TPPO merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan jajaran Kepolisian sektor Rengasdengklok terhadap masyarakat
“Sosialisasi TPPO ini rutin dilaksanakan jajaran Polsek Rengasdengklok dan akan kami lakukan secara intens sampai masyarakat faham tentang bahaya TPPO,
Perlu kami sampaikan juga apabila ada keluarga atau saudara yang menjadi korban TPPO untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat, " pungkas Kapolsek
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Noer