Giat Operasi Miras Rutin, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Berhasil Amankan Miras Ilegal

    Giat Operasi Miras Rutin, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Berhasil Amankan Miras Ilegal

    Polres Karawang -  Guna tetap menjaga Sitkamtibmas kondusif di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, Anggota unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Aipda Alan Sutisna S.H bersama Briptu Nafizal melaksanakan razia minuman keras (Miras) 

    Dalam kegiatan tersebut anggota reskrim berhasil mengamankan 2 botol minuman Keras (Miras) jenis arak dari kios jamu milik OD (30) di Desa Rengasdengklok selatan Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang
    Rabu, (21/01/2026) Pukul.20.30 Wib

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Fiki N Ardiansyah. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H menjelaskan. Razia miras dilakukan secara rutin oleh jajaran unit reskrim Polsek Rengasdengklok

    "Razia miras ini kita laksanakan secara rutin dengan melibatkan personil unit reskrim. Untuk sasaran sendiri kita menyisir sejumlah toko maupun kios jamu yang diduga menjual miras ilegal , " ujar Kompol Edi Karyadi,
    Kamis (22/01/2026)

    Kapolsek menjelaskan, Dalam kegiatan tersebut. Petugas berhasil  mengamankan 2 botol miras jenis arak dari salah satu kios jamu di Desa Rengasdengklok selatan

    "Berkat adanya informasi dari warga. Petugas berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari kios jamu milik OD (30) di Desa Rengasdengklok selatan, " jelas Kapolsek

    Selanjutnya menurut Kapolsek, minuman keras tersebut disita dan dibawa ke mapolsek untuk dilakukan pemusnahan

    "Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas yakni, 2 botol kecil miras jenis arak. Yang kemudian dibawa ke mapolsek untuk dilakukan pemusnahan, Sementara kepada penjual diberikan peringatan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras , " pungkas Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Dalam Kegiatan Patroli Prekat, Personil...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kedekatan, Bhabinkamtibmas Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gubernur Lemhannas RI: Pimpinan DPRD, Kunci Asta Cita dan Indonesia Emas 2045
    Gubernur Lemhannas RI: DPRD, Mitra Strategis Wujudkan Asta Cita
    Rakorniskum TNI 2026: Tingkatkan Kualitas Perwira dan Produk Hukum TNI
    Hadiri Pengukuhan PSM, Kasi Ops 084/BJ Bentuk Prajurit Berjiwa Ksatria
    Kodam III/Siliwangi Matangkan Siliwangi Santri Camp 2026, Seribu Santri Siap Ikuti Pembinaan Bela Negara dan Kepemimpinan

    Ikuti Kami