Guna Cegah TPPO, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Berikan Sosialisasi Kepada Warga

    Guna Cegah TPPO, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Berikan Sosialisasi Kepada Warga

    Polres Karawang - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Kegiatan Sosialisasi TPPO yang dilaksanakan  Aipda Kusman bersama Bripka Ajat Sudrajat di adakan Perum Pesona Kalangsurya Desa Kalangsurya Kec Rengasdengklok, Kab. Karawang. Senin (22/12/2025) 

    "Kegiatan Sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas oknum penyalur Tenaga kerja (Sponsor) secara ilegal terutama ke negara Timur tengah, " Ucap Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mewakili Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah,
    Senin (22/12/2025)

    Dikatakan Kapolsek Edi Karyadi, dengan adanya sosialisasi diharapkan masyarakat dapat mencegah dan mengantisipasi tentang TPPO 

    "Kami berharap Sosialisasi yang diberikan anggota Bhabinkamtibmas, masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pelaku Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan perbuatan melawan hukum, untuk itu masyarakat agar dapat melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO", Tutup Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Polres Karawang - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Kegiatan Sosialisasi TPPO yang dilaksanakan  Aipda Kusman bersama Bripka Ajat Sudrajat di adakan Perum Pesona Kalangsurya Desa Kalangsurya Kec Rengasdengklok, Kab. Karawang. Senin (22/12/2025) 

    "Kegiatan Sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas oknum penyalur Tenaga kerja (Sponsor) secara ilegal terutama ke negara Timur tengah, " Ucap Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mewakili Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah,
    Senin (22/12/2025)

    Dikatakan Kapolsek Edi Karyadi, dengan adanya sosialisasi diharapkan masyarakat dapat mencegah dan mengantisipasi tentang TPPO 

    "Kami berharap Sosialisasi yang diberikan anggota Bhabinkamtibmas, masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pelaku Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan perbuatan melawan hukum, untuk itu masyarakat agar dapat melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO", Tutup Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Rengasdengklok Pimpin Apel Pagi...

    Artikel Berikutnya

    Pererat Silaturahmi Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gubernur Lemhannas RI: Pimpinan DPRD, Kunci Asta Cita dan Indonesia Emas 2045
    Gubernur Lemhannas RI: DPRD, Mitra Strategis Wujudkan Asta Cita
    Rakorniskum TNI 2026: Tingkatkan Kualitas Perwira dan Produk Hukum TNI
    Hadiri Pengukuhan PSM, Kasi Ops 084/BJ Bentuk Prajurit Berjiwa Ksatria
    Kodam III/Siliwangi Matangkan Siliwangi Santri Camp 2026, Seribu Santri Siap Ikuti Pembinaan Bela Negara dan Kepemimpinan

    Ikuti Kami