Kanit Propam Polsek Rawamerta Gelar Sosialisasi Layanan Pengaduan Cepat Melalui Barcode

    Kanit Propam Polsek Rawamerta Gelar Sosialisasi Layanan Pengaduan Cepat Melalui Barcode
    Sosialisasi Layanan Pengaduan Cepat Melalui Barcode

    KARAWANG - Polres Karawang Polda Jabar, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Rawamerta Polres Karawang melaksanakan sosialisasi layanan Pengaduan Cepat melalui pemindaian barcode di kalangan pemuda warga masyarakat desa Sukamerta Rawamerta Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanit Provos Aiptu Setiawan Budi

    Dalam kegiatan tersebut, kanit Propam memberikan penjelasan mengenai kemudahan layanan pelaporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Melalui barcode yang telah disediakan, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan lebih cepat, mudah, dan terjamin kerahasiaannya. Kamis (12/02/2026).

    Kapolres Karawang, AKBP. Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rawamerta, AKP H. Ulan Sonjaya, SH. menjelaskan bahwa mekanisme pelaporan dibuat sederhana agar masyarakat dapat mengakses layanan ini tanpa kendala.

    “Cukup dengan memindai barcode, pelapor dapat mengisi identitas, kronologi kejadian, serta melampirkan bukti pendukung. Kami ingin memastikan proses pelaporan menjadi lebih praktis dan transparan, ” ujarnya.

    Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang semakin memahami keberadaan layanan Pengaduan Cepat Propam Polri serta berperan aktif dalam mewujudkan Polri yang lebih humanis, profesional, dan dapat dipercaya.

    Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Propam Polsek Kotabaru Sosialisasi QR Code...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan monitoring ketahanan pangan tanaman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Helm Komika Rispo Hilang, Pelaku Terciduk Kurang dari 24 Jam
    Lemhannas RI Perkuat Kepemimpinan Ketua DPRD Lewat KPPD 2026
    Motor untuk Kepala SPPG Desa, Nawardi: Itu Mendukung Penguatan Gizi Hingga Pelosok
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun
    Abdullah Rasyid: Layanan Imigrasi Kunci Iklim Investasi Indonesia Kondusif

    Ikuti Kami