Kanit Propam Polsek Rawamerta Sosialisasi Pengaduan Online Propam

    Kanit Propam Polsek Rawamerta Sosialisasi Pengaduan Online Propam
    Sosialisasi Layanan Pengaduan Online Propam Presisi Polri

    KARAWANG - Polres Karawang Polda Jabar, Dalam upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Rawamerta menggelar Sosialisasi Layanan Pengaduan Online Propam Presisi Polri. Kamis (27/11/2025)

    Kegiatan ini berlangsung bertempat di Mako Polsek Rawamerta. Melalui sosialisasi ini, Unit Propam Polsek Rawamerta memperkenalkan mekanisme pengaduan secara digital yang dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah melalui pemindaian barcode menggunakan Google Lens.

    Layanan pengaduan ini terhubung langsung dengan Propam mabes polri yang memungkinkan masyarakat melaporkan secara cepat apabila menemukan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun perilaku tidak profesional yang dilakukan oleh anggota Polri atau ASN Polri.

    Kanit Propam Polsek Rawamerta, Aiptu Setiawan Budi Yanto menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mewujudkan institusi yang semakin bersih, transparan, dan responsif terhadap kritik serta masukan masyarakat.

    Program ini juga menjadi langkah preventif guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang dapat mencoreng citra Kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polsek Rawamerta, tuturnya

    Kapolres Karawang, AKBP. Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rawamerta, AKP H. Ulan Sonjaya, SH. juga menambahkan bahwa Dengan adanya layanan pengaduan online ini, diharapkan masyarakat semakin mudah menyampaikan laporan dan mendapatkan kepastian tindak lanjut secara profesional, cepat, dan terukur, selaras dengan semangat Presisi Polri.

    Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Polisi di Pangkalan Gencar Sosialisasikan...

    Artikel Berikutnya

    Personil Unit Lantas Polsek Cikampek Gatur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Helm Komika Rispo Hilang, Pelaku Terciduk Kurang dari 24 Jam
    Lemhannas RI Perkuat Kepemimpinan Ketua DPRD Lewat KPPD 2026
    Motor untuk Kepala SPPG Desa, Nawardi: Itu Mendukung Penguatan Gizi Hingga Pelosok
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun
    Abdullah Rasyid: Layanan Imigrasi Kunci Iklim Investasi Indonesia Kondusif

    Ikuti Kami