Kapolsek Rengasdengklok Bersama Forkopimcam Hadiri Rapat Minggon Kecamatan Rengasdengklok

    Kapolsek Rengasdengklok Bersama Forkopimcam Hadiri Rapat Minggon Kecamatan Rengasdengklok

    Polres Karawang - Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang Kompol H.Edi Karyadi S.H menghadiri kegiatan rapat minggon Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

    Kegiatan rapat minggon yang dilaksanakan di Aula Uptd Puskesmas Rengasdengklok, dihadiri Camat Rengasdengklok Panji Santoso S.Sos, Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H, Danramil Rengasdengklok Kap.Inf M.Syai'in, Staff Kecamatan, para kepala uptd, para Kepala desa se-Kec.Rengasdengklok, anggota BPD, anggota LPM, kader PKK serta tokoh masyarakat dan tokoh agama
    Selasa (18/11/2025)

    Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H dalam sambutanya menyampaikan, bahwa kegiatan rapat minggon kecamatan, selain untuk mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat juga merupakan sarana komunikasi dalam menyampaikan berbagai informasi

    “Melalui kegiatan rapat minggon kecamatan dapat lebih meningkatkan lagi sinergitas antara pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat, selain itu rapat minggon kecamatan juga merupakan sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, ” Jelas Kapolsek Kompol Edi Karyadi,
    Selasa, (18/11/2025)

    Menurut Kapolsek, Polri khususnya jajaran Kepolisian sektor Rengasdengklok melalui anggota bhabinkamtibmas. terus berupaya menjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat

    “Untuk memudahkan komunikasi dan menciptakan kondusifitas ditengah masyarakat, Bhabinkamtibmas terus berupaya untuk selalu mendekatkan diri dengan warga termasuk berperan aktif melakukan pemantauan wilayah, ” ungkapnya

    Pada kesempatan rapat minggon tersebut, Kapolsek juga menyampaikan himbauan agar masyarakat turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban

    “Kemudian kami berharap agar masyarakat turut serta membantu tugas kepolian dalam menjaga kamtibmas. utamanya dalam mencegah tindak kriminalitas C3, Curas, Curat, Curanmor serta kejahatan lain. segera laporkan kepada bhabinkamtibmas apabila mengetahui ada kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, ” pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Rengasdengklok Laksanakan Gatur...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Pedes Tingkatkan Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Pangkalan Sosialisasikan Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat
    Ketum Bhayangkari Beri Bantuan hingga Hibur Anak-anak Korban Bencana di Tapanuli Tengah
    Mabes Polri Berangkatkan 219 Personel dan Bantuan Logistik untuk Mitigasi Bencana Alam di Sumatera Utara
    Polri Kerahkan Pasukan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar — Percepatan Tanggap Bencana & Dukungan Penanganan Lapangan
    Polsek  Pekutatan Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang di Jalur Utama Jembrana

    Ikuti Kami