KARAWANG - Di tengah kompleksitas tantangan penegakan hukum modern, Kompol Gilang Akbar, S.I.K., Serdik Sespimmen Dikreg ke-65 Gelombang II T.A. 2025, menyoroti peran krusial kolaborasi lintas instansi. Pengalamannya bertugas di Karawang memberikannya pemahaman mendalam tentang dinamika sosial dan modus kejahatan jalanan, yang menegaskan bahwa Polri tak bisa berdiri sendiri.
Ia menekankan perlunya sinergi erat antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, lembaga pemasyarakatan, serta dukungan dari instansi seperti Kominfo dan OJK. Tujuannya adalah memastikan setiap proses hukum berjalan efektif, efisien, dan transparan, demi mewujudkan ketertiban dan keadilan di masyarakat.
"Keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari berapa banyak perkara yang diselesaikan, tetapi dari seberapa cepat, tepat, dan adil proses itu berjalan. Semua itu membutuhkan kolaborasi antar lembaga penegak hukum, " ujar Kompol Gilang dalam pemikiran ilmiahnya.
Kompol Gilang berpendapat, kolaborasi harus terjalin sejak tahap awal, mulai dari penyelidikan dan penyidikan. Sinergi intens antara polisi dan kejaksaan di fase ini dapat meminimalkan kendala seperti pengembalian berkas perkara (P-19), yang seringkali menghambat laju proses hukum.
Selanjutnya, koordinasi yang solid juga menjadi kunci pada tahapan penuntutan dan persidangan. Polres Karawang, misalnya, perlu menjaga komunikasi erat dengan kejaksaan dan pengadilan. Fokus pada perkara prioritas seperti narkotika, kejahatan siber, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, akan lebih terarah dengan keselarasan dalam penyusunan berkas, pengumpulan bukti, hingga penjadwalan sidang.
Lebih jauh, Kompol Gilang menggarisbawahi bahwa kolaborasi penegak hukum tidak berhenti pada putusan pengadilan. Tahap eksekusi dan pembinaan di lembaga pemasyarakatan pun memerlukan sinergi berkelanjutan. Polisi, jaksa, dan petugas lapas harus memastikan vonis dijalankan dengan benar dan diiringi pembinaan yang efektif, guna mencegah residivisme.
Menghadapi kejahatan modern yang semakin canggih, kerja sama lintas sektor menjadi tak terhindarkan. Khususnya dalam penanganan kejahatan siber dan keuangan, kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta lembaga perbankan, akan sangat mendukung upaya penyidikan berbasis teknologi dan data digital.

Noer