Menindak Lanjut Adanya Dumas, Kapolsek Rengasdengklok bersama Forkopimcam Kec.Jayakerta Laksanakan Rapat Musyawarah

    Menindak Lanjut Adanya Dumas, Kapolsek Rengasdengklok bersama Forkopimcam Kec.Jayakerta Laksanakan Rapat Musyawarah

    Polres Karawang - Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang Kompol H.Edi Karyadi S.H didampingi Panit Binmas Ipda Lilis Nurkholisoh S.H menghadiri Rapat musyawarah dengan para Tokoh agama dan tokoh masyarakat Kec.Jayakerta Kab.Karawang

    Rapat musyawarah tersebut dalam rangka menindak lanjut adanya pengaduan masyarakat terkait adanya Pembangunan Rumah Ibadah bagi umat Islam di Dusun Krajan RT.006 RW 002 Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Rabu (29/10/2025)

    Kegiatan rapat yang berlangsung di Mushala Kantor Kecamatan Jayakerta dihadiri Camat Jayakerta Asep Sudrajat S.Sos, Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H, Panit Binmas Ipda Lilis Nurkholisoh S.H, Sekcam Jayakerta H.Ujang Suharja, Danramil 0404/Rdk diwakili Babinsa Sertu Wirja Atmaja, Kepala Desa Jayamakmur H.Ujang, Ketua KUA, Ketua MUI Kec.Jayakerta, Para Tokoh agama, tokoh masyarakat serta pemilik rumah ibadah Habib Abubakar Al-khaf

    Giat Kapolsek Rengasdengklok dan Panit Binmas menghadiri Rapat Musyawarah terkait adanya Pengaduan Masyarakat Desa Jayamakmur terkait adanya pembangunan Rumah Ibadah dengan Pemilik an. Habib Abu Bakar Al Khaf 

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah. melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H menyampaikan, Rapat musyawarah ini terkait adanya pengaduan dari masyarakat Desa Jayamakmur terkait adanya pembangunan yang akan dijadikan Rumah Ibadah. 

    "Pembangunan rumah ibadah ini pada awalnya belum mendapatkan respon dari tokoh agama dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda. sehingga Kami kepolisian Polsek Rengasdengklok bersama forkopimcam mengambil langkah musyawarah antara pemilik bangunan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, " Kata Kompol Edi Karyadi
    Kamis (30/10/2025)

    Kapolsek menjelaskan, melalui kegiatan rapat musyawarah tersebut dihasilkan mufakat bahwa bangunan tersebut dapat digunakan sebagai rumah ibadah bagi umat muslim

    "Alhamdulilah Hasil dari musyawarah antara masyarakat dan pemilik rumah ibadah yang dimediasi oleh muspika Jayakerta, dihasilkan mufakat bahwa bangunan tersebut dapat digunakan sebagai rumah ibadah bagi umat Islam dan sudah mendapat izin dari tokoh agama dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda namun mesdjid tersebut hanya diperuntukan ibadah warga sekitar dan tidak  digunakan untuk melaksanakan sholat Jum'at, " pungkas Kapolsek

    Selama Kegiatan rapat musyawarah berlangsung situasi Kamtibmas aman dan kondusif.

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Kanit Binmas Bersama Anggota Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Keamanan Di Wilayah Hukum Polsek   Himbau Masyarakat
    Cegah Gangguan Kamtibmas  Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan  Kegiatan Patroli  
    Polda Metro Jaya Kerahkan 2.511 Personel untuk Melayani Kegiatan Reuni Akbar 212
    Polsek Pangkalan Sosialisasikan Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat
    Djoko Susanto: Dari Kios Sederhana ke Kerajaan Ritel Alfamart

    Ikuti Kami