Pelarian Berakhir di Subang, Dua Spesialis Curanmor Dibekuk Tim Sanggabuana Polres Karawang 

    Pelarian Berakhir di Subang, Dua Spesialis Curanmor Dibekuk Tim Sanggabuana Polres Karawang 

    Polres Karawang -  Jajaran Polres Karawang kembali berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat/Curanmor). Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang mengamankan dua orang pelaku pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan  menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Karawang.

    “Petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial NJ alias Jaya alias Penjol dan KN, yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana, ” ujar Kasi Humas.

    Adapun penangkapan dilakukan di Kampung Karang Kuningan, Desa Rawameneng, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang. Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan oleh Subnit Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang.

    Kasus ini berawal dari dua laporan polisi, masing-masing atas nama pelapor Elah Nurlela dan Rohim Suherman, dengan tempat kejadian perkara di Dusun Tempuran, Desa Tempuran, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, serta Dusun Maleber II, Desa Banyuasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

    Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
     • 1 unit sepeda motor Honda Beat warna pink
     • 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam
     • 1 jaket warna hitam
     • 1 topi warna hitam
     • 1 buah astag
     • 1 magnet pembuka kunci
     • 1 dompet warna hitam
     • 1 helai kain warna hijau
     • 2 mata kunci T
     • 2 rekaman CCTV

    Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut guna mendalami seberapa.

    Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan ke pihak kepolisian, ” pungkasnya. (Lex)

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Pedes Demi Keamanan Di Wilayah...

    Artikel Berikutnya

    Polres Karawang Gelar Binrohtal Sekaligus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Melalui Rakornis TMMD Ke-128, Dandim Mimika Perkokoh Kolaborasi untuk Pemerataan Pembangunan
    Kodim Brebes dan Kebumen Borong Juara Nasional TMMD 127, Bukti Kuatnya Peran Publikasi TNI
    Bima Arya: Pimpinan Daerah Harus Memiliki Perspektif Strategis yang Selaras dengan Arah Kebijakan Pembangunan Nasional
    Wamendagri Sebut Pemimpin Daerah yang Gagal Baca Perubahan Zaman akan Tertinggal
    Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

    Ikuti Kami