Polda Jabar Buka Layanan Aduan 110, Wujudkan Polisi yang Ramah, Cepat, dan Humanis

    Polda Jabar Buka Layanan Aduan 110, Wujudkan Polisi yang Ramah, Cepat, dan Humanis

    Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka layanan aduan melalui nomor darurat 110. Layanan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang ramah, cepat, proaktif, mudah, dan humanis kepada seluruh warga Jawa Barat.

    Melalui layanan Polisi 110, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan, gangguan keamanan, hingga situasi darurat lainnya. Petugas yang bertugas di Command Center Polda Jabar siap siaga selama 24 jam penuh untuk menerima dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan, layanan ini dihadirkan agar masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi secara cepat dan responsif di tengah kehidupan sehari-hari.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan masyarakat dapat ditangani dengan cepat dan tepat. Melalui layanan 110 ini, kami berupaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang lebih mudah diakses dan humanis, ” ujarnya.

    Polda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini secara bijak, serta tidak melakukan panggilan palsu atau laporan bohong, karena dapat menghambat penanganan laporan darurat lainnya.

    Dengan hadirnya layanan Polisi 110, diharapkan hubungan antara masyarakat dan kepolisian semakin dekat, serta tercipta rasa aman dan nyaman di wilayah Jawa Barat. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polda Jabar dalam mendukung transformasi menuju Polri Presisi — prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

     

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Ajak Harkamtibmas Aiptu Tarjono Sambang...

    Artikel Berikutnya

    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T
    Antisipasi Kemacetan Akibat Mobil Mogok, Unit Lantas Polsek Jatisari Sigap Lakukan Pengaturan Lalu Lintas ‎
    Bhabinkamtibmas Desa Kalijati Komunikasi Kamtibmas Bersama Warga

    Ikuti Kami