Polda Jabar Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi bagi Warga Terdampak Banjir di Karawang

    Polda Jabar Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi bagi Warga Terdampak Banjir di Karawang

    Polres Karawang -

    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH   JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT 

    SIARAN PERS
    TENTANG

    Polda Jawa Barat dan Biddokes Polda Jawa Barat melakukan pengecekan kandungan makanan guna memastikan kelayakan dan keamanan pangan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat terdampak banjir di wilayah Kabupaten Karawang. Rabu (21/1/2026).

    Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri untuk menjamin kesehatan warga di tengah kondisi pascabencana.
    Pengecekan dilakukan terhadap makanan siap saji maupun bahan pangan yang disalurkan kepada para pengungsi dan warga terdampak banjir. 

    Pemeriksaan meliputi kondisi fisik makanan, kebersihan, masa simpan, serta kandungan yang berpotensi membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat agar tidak khawatir terhadap makanan yang diterima.

    “Kami memastikan makanan yang disalurkan kepada masyarakat terdampak banjir benar-benar aman untuk dikonsumsi. Mulai dari bahan baku hingga makanan siap saji dilakukan pengecekan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan, ” ujar Kombes Pol. Hendra.

    Ia menambahkan, pengecekan ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan munculnya penyakit yang kerap terjadi pascabanjir akibat konsumsi makanan yang tidak higienis.
    Polda Jabar akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan tenaga kesehatan untuk memastikan seluruh bantuan pangan yang diberikan memenuhi standar keamanan dan kelayakan konsumsi, sehingga masyarakat terdampak banjir di Karawang dapat merasa tenang dan terlindungi.

    Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polda Jawa Barat dalam memberikan pelayanan kemanusiaan serta perlindungan menyeluruh kepada masyarakat, khususnya saat menghadapi situasi darurat akibat bencana alam.(Lex)

    Bandung, 21 Januari 2025

    Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Jabar

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Batujaya ajak Masyarakat untuk menjaga...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasikan Layanan Polisi 110, Personil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dirut BEI Mundur Pasca IHSG Longsor, Berharap Pulihkan Kepercayaan Pasar
    Kring Serse Polsek Banyusari Ops KRYD Sasaran Juru Parkir
    Polsek Purwasari Sosialisasi QR Barcode Propam Mabes Polri ke Warga Secara Masif
    Kapolsek Batujaya melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat bersama Tokoh Masyarakat serta Masyarakat Desa Baturaden
    Gelar Jumat Curhat, Polisi Banyusari Dengarkan Keluhan Warga

    Ikuti Kami