KARAWANG - Globalisasi dan derasnya arus teknologi digital telah membuka pintu bagi bentuk-bentuk kejahatan baru yang tak mengenal batas negara. Fenomena transnational crime, mulai dari jaringan narkotika global, penyelundupan manusia yang memilukan, hingga aksi terorisme terorganisir, kini memanfaatkan celah yang diciptakan oleh keterhubungan dunia. Ini adalah tantangan yang nyata, bukan lagi sekadar mimpi buruk.
Memahami betul denyut nadi kejahatan jalanan di Karawang, Kompol Gilang Akbar, S.I.K., Serdik Sespimmen Dikreg ke-65 Gelombang 2 T.A. 2025, menyadari bahwa aparat kepolisian harus melakukan lompatan besar dalam strategi dan cara kerja. Ia melihat bahwa era ini menuntut lebih dari sekadar penanganan kejahatan lokal.
“Kejahatan hari ini tidak lagi memiliki batas wilayah. Tantangannya bukan hanya street crime, tetapi juga cyber crime dan kejahatan terorganisir lintas negara yang memanfaatkan teknologi, ” ujarnya dalam gagasan ilmiahnya.
Menurut Kompol Gilang, kunci untuk mengamankan wilayah hukum seperti Karawang dari ancaman global ini terletak pada kolaborasi yang kokoh. Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga di dalam negeri dan penguatan jejaring kerja sama internasional. Divisi Hubinter Polri, Interpol, dan lembaga penegak hukum dari negara lain menjadi mitra strategis untuk bertukar informasi intelijen, melacak jejak pelaku yang melintasi batas, bahkan merencanakan operasi gabungan yang efektif.
Lebih dari itu, penguatan kemampuan intelijen dan deteksi dini adalah garda terdepan. Dengan menganalisis pola kejahatan yang terus berevolusi, memantau pergerakan jaringan yang licin, serta menguasai teknologi forensik digital, kepolisian dapat mengantisipasi ancaman sebelum mereka sempat beraksi.
“Langkah preventif jauh lebih efektif dibandingkan sekadar reaktif. Ketika potensi ancaman dapat diprediksi, maka kejahatan besar bisa dicegah, ” ungkapnya, sebuah prinsip yang sangat ia pegang teguh dalam pengalaman tugasnya.
Kompol Gilang juga menyoroti peran krusial penyidikan berbasis teknologi informasi. Kemampuan melacak transaksi keuangan internasional yang rumit, mengungkap bukti elektronik yang tersembunyi, hingga menganalisis percakapan digital yang menjadi sarana komunikasi para pelaku, semuanya membutuhkan keahlian dan perangkat canggih.
Namun, perjuangan ini tidak hanya mengandalkan hukum dan teknologi. Edukasi publik menjadi pilar penting dalam strategi yang komprehensif. Polres Karawang, melalui Kompol Gilang, berupaya keras untuk meningkatkan literasi digital dan pemahaman hukum masyarakat. Tujuannya agar warga tidak mudah terperangkap dalam jerat penipuan lintas negara atau eksploitasi daring yang semakin merajalela.
Kompol Gilang bertekad bahwa dengan strategi yang kolaboratif, modern, dan digerakkan oleh teknologi, Polri, khususnya Polres Karawang, akan menjadi benteng yang kokoh dalam menghadapi tantangan kejahatan global, sekaligus menjaga stabilitas keamanan nasional yang kita cintai.
“Kita harus menjadi bagian dari solusi global, bukan hanya penegak hukum lokal. Dunia semakin terhubung, begitu pula dengan tantangan kejahatan yang kita hadapi, ” pungkasnya, sebuah panggilan untuk bertindak bersama dalam skala global.

Noer