KARAWANG - Di tengah denyut kehidupan Indonesia yang kaya akan ragam suku, agama, budaya, dan kepentingan, menjaga keharmonisan sosial adalah sebuah tantangan sekaligus amanah besar. Perbedaan yang sejatinya adalah kekuatan, dapat menjelma menjadi sumber gesekan jika tak dikelola dengan bijak. Inilah yang menjadi perhatian serius Kompol Gilang Akbar, S.I.K., Serdik Sespimmen Dikreg ke-65 Gelombang II T.A. 2025, yang menekankan peran esensial Polri sebagai perekat kebangsaan.
Sebagai perwira yang memahami seluk-beluk dinamika masyarakat Karawang, sebuah wilayah dengan kompleksitas latar belakang budaya dan kepentingan ekonomi yang tinggi, Kompol Gilang melihat potensi gesekan bisa muncul dari hal terkecil sekalipun. Dari perbedaan pandangan sederhana hingga perebutan kepentingan yang lebih besar, polisi dihadapkan pada peran ganda: sebagai penegak hukum sekaligus penjaga harmoni.
Kompol Gilang menyoroti pergeseran paradigma kepolisian modern. Pendekatan represif saja tidak lagi cukup. “Polisi tidak cukup hanya hadir setelah konflik terjadi, tetapi harus mampu membaca tanda-tanda sosial, memahami akar permasalahan, dan membangun jembatan komunikasi sebelum gejolak meluas, ” ujar Kompol Gilang Akbar.
Ia menekankan pentingnya deteksi dini dan analisis sosial sebagai langkah strategis, terutama di wilayah yang dinamis seperti Karawang. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan kemitraan dengan masyarakat menjadi garda terdepan dalam mengidentifikasi potensi konflik sejak dini. Komunikasi aktif dengan tokoh masyarakat, agama, dan aparat desa adalah kunci untuk mencegah masalah sebelum membesar.
Ketika perbedaan pandangan mulai memanas, peran polisi sebagai mediator netral menjadi sangat krusial. Melalui forum dialog dan musyawarah, polisi memfasilitasi setiap pihak untuk menyampaikan aspirasinya. Pendekatan persuasif dan humanis memastikan bahwa solusi yang dicapai adalah solusi yang adil dan saling menghormati.
Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, lembaga sosial, dan berbagai organisasi masyarakat adalah fondasi utama dalam menciptakan mekanisme penyelesaian konflik yang berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor ini bukan hanya tentang meredakan gejolak saat ini, tetapi juga tentang membangun ketahanan sosial masyarakat untuk masa depan.
Pengalaman di Polres Karawang sendiri telah membuktikan efektivitas pendekatan ini. Kompol Gilang mencontohkan keberhasilan meredam potensi konflik di wilayah pesisir dan kawasan industri melalui mediasi terbuka yang melibatkan unsur pemerintah desa dan tokoh masyarakat. “Menjaga keamanan tidak selalu harus dengan kekuatan, tetapi dengan komunikasi, kepercayaan, dan kehadiran yang menenangkan. Polisi yang mampu mendengar dan memahami masyarakatnya adalah polisi yang benar-benar dicintai rakyat, ” tutup Kompol Gilang Akbar.

Noer