
Polres Karawang Polda Jabar-
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, Polsek Cikampek melalui Bhabinkantibmas melakukan giat
tindak lanjut lapor pak Kapolres tentang dugaan adanya rumah toko yang menjual obat keras tertentu ( tramadol , hexinet dlm ) di kp Sukajadi / kebon buah desa Cikampek Barat Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.
Giat personil digelar pada Hari Senin
15 Desember 2025 sekira Pukul 12.45 Wib bertempat di
Rumah toko yang di duga menjual obat keras tertentu .
Terang Personil
Bhabinkamtibmas desa Cikampek Barat Aiptu Sumitro bersama dengan Ketua sdr Iwan Siswanto mendatangi / cek rumah toko yang di duga menjual obat keras tertentu (tramadol, hexiimer dll)
di dapati tempat ruko tersebut Tutup .
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga sekitar agar menghubungi Polsek Cikampek atau Bhabhinkamtibmas bilamana toko tersebut buka kembali " tegasnya
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Cikampek AKP Aji Setiaji menyampaikan bahwa komitmen polri terus meningkatkan pelayanan demi kondusifitas dan rasa aman warga .
Kami menghimbau kepada masyarakat agar turut serta bersama Polri dalam meciptakan Kantibmas yang kondusif di lingkungan , atas peran aktif masyarakat kami haturkan terimakasih " ujar kapolsek
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah .

Noer