Polsek Pangkalan Konsisten Laksanakan Sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat

    Polsek Pangkalan Konsisten Laksanakan Sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat

    Polres Karawang - Anggota Polsek Pangkalan rutin melaksanakan sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri kepada warga Kampung Bunder Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Jum'at (2/1/2026).

    Pasalnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri.

    Dalam sosialisasi ini, Bripka aji menjelaskan tentang prosedur pengaduan cepat Propam Polri dan manfaatnya bagi masyarakat. "Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam Polri siap menerima pengaduan dari masyarakat jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " ujarnya.

    Kapolsek Pangkalan, AKP H. Asep Kosasih, berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pengadu cepat Propam Polri ini untuk melaporkan jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " kata AKP H. Asep Kosasih.

    Kemudian, Kapolsek juga menambahkan bahwa Propam Polri siap

    polres karawang
    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Gatur Lalin Sore Polsek Cikampek Cegah Kemacetan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Seminar Nasional konflik Iran–Israel–AS, Bukan Hanya Perang Biasa dan Ideologi
    BEI Delisting 18 Emiten, Sritex Hingga SBAT Terancam
    Bangkitkan Kejayaan Maritim, Kedaulatan NKRI Harus Berpijak pada Laut

    Ikuti Kami