Polsek Pangkalan Konsisten Laksanakan Sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat

    Polsek Pangkalan Konsisten Laksanakan Sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat

    Polres Karawang - Anggota Polsek Pangkalan rutin melaksanakan sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri kepada warga Kampung Bunder Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Jum'at (2/1/2026).

    Pasalnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri.

    Dalam sosialisasi ini, Bripka aji menjelaskan tentang prosedur pengaduan cepat Propam Polri dan manfaatnya bagi masyarakat. "Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam Polri siap menerima pengaduan dari masyarakat jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " ujarnya.

    Kapolsek Pangkalan, AKP H. Asep Kosasih, berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pengadu cepat Propam Polri ini untuk melaporkan jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " kata AKP H. Asep Kosasih.

    Kemudian, Kapolsek juga menambahkan bahwa Propam Polri siap

    polres karawang
    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Gatur Lalin Sore Polsek Cikampek Cegah Kemacetan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Antisipasi Kemacetan Akibat Mobil Mogok, Unit Lantas Polsek Jatisari Sigap Lakukan Pengaturan Lalu Lintas ‎
    Bhabinkamtibmas Desa Kalijati Komunikasi Kamtibmas Bersama Warga
    Kapolsek Tirtajaya bersama Anggotanya melaksanakan Penanaman Jagung Serentak
    Sinergitas Tiga Pilar, Połsek Jatisari Ciptakan Kamtibmas Di Tingkat Desa ‎
    Anggota Polsek Tirtajaya ajak Masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga Keamanan dilingkungan masyarakat 

    Ikuti Kami