POLSEK PANGKALAN SOSIALISASIKAN LAPORAN CEPAT PROPAM POLRI

    POLSEK PANGKALAN SOSIALISASIKAN LAPORAN CEPAT PROPAM POLRI

    Polres Karawang - Personel Polsek Pangkalan, Bripka Ajib, melakukan sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri kepada warga Kampung Tonjong Desa Medalsari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Jum'at, (5/12/2025)

    Pasalnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri.

    Dalam sosialisasi ini, Aiptu Encuy Sukarya menjelaskan tentang prosedur pengaduan cepat Propam Polri dan manfaatnya bagi masyarakat. "Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam Polri siap menerima pengaduan dari masyarakat jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " ujarnya.

    Kapolsek Pangkalan, AKP H. Asep Kosasih, berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pengadu cepat Propam Polri ini untuk melaporkan jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " kata AKP H. Asep Kosasih.

    polres karawang
    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkantibmas Bersama Kades Hadiri Pemakaman...

    Artikel Berikutnya

    Personil Unit Lantas Polsek Cikampek Gatur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Tambah 3 Tersangka Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel
    Terbongkar, Uang Korupsi Gas Rp 249 Miliar Dipakai Iswan Ibrahim untuk Bayar Rentenir
    Anggota Polsek Batujaya Sambangi Scurity Bank BRI Unit Batujaya serta menyampaikan Arahan dan Himbauan Kamtibmas
    Tragedi Kematian Warga Adat Australia dalam Tahanan, Jeritan Jiwa yang Tak Terlukiskan
    Polisi Batujaya ajak Masyarakat untuk menjaga Kamtibmas

    Ikuti Kami