Polsek Rengasdengklok Gencar Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Polsek Rengasdengklok Gencar Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Polres Karawang - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polsek Rengasdengklok Polres Karawang secara inten melakukan sosialisasi TPPO kepada masyarakat

    Kegiatan Sosialilsasi kali ini anggota Bhabinkamtibmas Aipda Ayub Wahyudin S.H dan Aipda Endri Giri Felani memberikan himbauan kepada masyarakat di pangkalan ojek Dusun Cikangkung Desa Rengasdengklok Utara Kec.Rengasdengklok
    Jumat (26/12/2025)

    Pada kesempatan tersebut, disampaikan oleh Bhabinkamtibmas agar masyarakat turut serta mencegah dan menghindari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H menyampaikan, Tindak pidana perdagangan orang merupakan ancaman serius bagi masyarakat. oleh karena itu, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman  kepada masyarakat

    "Himbauan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman. Kepada masyarakat untuk tidak mudah terkena bujuk rayu oknum tenaga kerja ilegal yang menjanjikan bekerja di luar negeri, biasanya para pelaku membujuk korban dengan mengiming - iming gaji yang menggiurkani, " Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi,  
    Jumat (26/12/2025)

    Kapolsek berharap Kerjasama dan kesadaran dari masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam melakukan pencegahan terjadinya TPPO 

    "Peran serta dari masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah dan  mengantisipasi TPPO, jangan sampai menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat apabila ada yang menjadi korban TPPO, " ungkapnya

    "Kami berharap tetap terjalin sinergitas antara Polri dan masyarakat khususnya dalam menjaga kamtibmas dan memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), " Tutup Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Sambang Cooling System Bhabinkamtibmas,...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis Polsek Rengasdengklok Sambangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gubernur Lemhanas RI: Perkuat Ekonomi dan Hukum, Kunci Keberlanjutan Ketahanan Nasional
    Kapolsek Batujaya Kontrol Debit Air Kali Citarum yang kembali banjir
    Polsek Klari Gelar Patroli Malam, Pastikan Perbatasan Klari Purwasari Kondusif
    Anggota Polsek Batujaya ajak Masyarakat Binaannya untuk menjaga Kamtibmas disiang hari 
    Personil Samapta Polsek Klari Patroli Humanis Jumpai Juru Parkir, Ingatkan Pesan Kamtibmas

    Ikuti Kami