Polres Karawang - Dengan maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri yang dilakukan oknum Sponsor. anggota Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, melakukan sosialisasi pencegahan melalui himbauan kepada warga,
Rabu (12/11/2025)
Seperti yang dilakukan Anggota Patroli Polsek Rengasdengklok Bripka Ruswandi dan Brigadir Firgiawan, melakukan sosialisasi sekaligus himbauan TPPO kepada masyarakat didusun Junti Barat Desa Kutagandok Kec.Kutawaluya
Sesuai arahan Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok kompol H.Edi Karyadi S.H. menyatakan dengan maraknya TPPO keluar negeri yang dilakukan oknum Sponsor perlu adanya sosialisasi terhadap masyarakat
"Saat ini marak oknum pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang keluar negeri terutama ke wilayah Timur tengah. sehingga untuk mencegah dan mengantisipasi hal itu perlu ada sosialisasi terhadap masyarakat ", Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi. Rabu (12/11/2025)
Menurut Kapolsek, dengan sosialisasi yang dilakukan anggota Polsek Rengasdengklok diharapkan masyarakat tidak mudah tergoda oleh bujuk rayu oknum pelaku TPPO (Sponsor)
"Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman masyarakat, bahwa pekerjaan yang ditawarkan justru akan mengakibatkan permasalahan bagi diri sendiri dan keluarga dimasa yang akan datang", jelasnya
Lanjut Kapolsek, segera informasikan kepada kepolisian apabila masyarakat mengetahui adanya oknum pelaku TPPO
"Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang ", Tutup Kapolsek
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Noer