Polres Karawang - Personel Polsek Telukjambe Timur, Aiptu M. Ali melakukan patroli prekat ke warga Perum Puri Telukjambe Desa Sirnabaya, Telukjambe Timur, Karawang.
Pasalnya, patroli tersebut digelar dengan tujuan untuk mengantisipasi tindak C3 serta gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan jalanan lainnya, Minggu (7/12/2025) malam.
Berdasarkan arahan Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah kepada Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Iis Puspita agar selalu mengantisipasi gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan yang sifatnya bisa berpotensi meresahkan masyarakat.
"Petugas akan terus berupaya menjaga wilayah hukum kami, demi mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, " ungkap Kapolsek.
Karena itu, Kapolsek mengarahkan Bhabinkamtibmas Desa Sirnabaya, Aiptu M. Ali, melaksanakan patroli prekat dan juga demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"Apabila didapati gangguan maupun ancaman kamtibmas, maka petugas tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah tegas dan terukur, " pungkasnya.

Noer