QR Code Pelaporan Cepat terus disosialisasikan di Pangkalan

    QR Code Pelaporan Cepat terus disosialisasikan di Pangkalan

    Karawang - Personel Polsek Pangkalan, Bripka Ahmad Supriatna, melakukan sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri kepada warga Kampung Tonjong Desa Ciptasari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Rabu, (11/12/2025)

    Pasalnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri.

    Dalam sosialisasi ini, Bripka Ahmad Supriatna menjelaskan tentang prosedur pengaduan cepat Propam Polri dan manfaatnya bagi masyarakat. "Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam Polri siap menerima pengaduan dari masyarakat jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " ujarnya.

    Kapolsek Pangkalan, AKP H. Asep Kosasih, berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pengadu cepat Propam Polri ini untuk melaporkan jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " kata AKP H. Asep Kosasih.

    polres karawang
    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Batujaya Tingkatkan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Banyusari Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Desa Kalijati Komunikasi Kamtibmas Bersama Warga
    Kapolsek Tirtajaya bersama Anggotanya melaksanakan Penanaman Jagung Serentak
    Sinergitas Tiga Pilar, Połsek Jatisari Ciptakan Kamtibmas Di Tingkat Desa ‎
    Anggota Polsek Tirtajaya ajak Masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga Keamanan dilingkungan masyarakat 
    Cegah Tawuran dan Tindak Kriminalitas, Polsek Jatisari Lakukan Patroli Malam

    Ikuti Kami