Sosialisasi cara Pelaporan Cepat Propam Presisi di Pangkalan

    Sosialisasi cara Pelaporan Cepat Propam Presisi di Pangkalan

    Polres Karawang - Personel Polsek Pangkalan, Bripka Ajib, melakukan sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri kepada warga Kampung Tonjong Desa Medalsari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Jum'at, (5/12/2025)

    Pasalnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri.

    Dalam sosialisasi ini, Aiptu Encuy Sukarya menjelaskan tentang prosedur pengaduan cepat Propam Polri dan manfaatnya bagi masyarakat. "Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam Polri siap menerima pengaduan dari masyarakat jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " ujarnya.

    Kapolsek Pangkalan, AKP H. Asep Kosasih, berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pengadu cepat Propam Polri ini untuk melaporkan jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " kata AKP H. Asep Kosasih.

    polres karawang
    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Relawan dan Masyarakat Apresiasi Polri Fasilitasi...

    Artikel Berikutnya

    Personil Unit Lantas Polsek Cikampek Gatur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menteri Keuangan Respons Pengunduran Diri Dirut BEI: Bentuk Tanggung Jawab
    Kapolsek Ciampel Bersama Anggota Melaksanakan Jumat Curhat di Desa Kutapohaci
    Jumat Curhat, Kapolsek Jatisari Bersama Muspika Jatisari Bersama Masyarakat, Gelar Diskusi Kamtibmas dan Antisipasi Banjir
    Jumat Curhat, Kapolsek Klari Bersama Muspika Diskusi Kamtibmas dan Antisipasi Banjir
    Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Gelar “Jumat Curhat” Bersama Warga Dusun Sasak Desa Amansari

    Ikuti Kami