Polres Karawang - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Aipda Kusman bersama Aipda Ajat Sudrajat melaksanakan Patroli sekaligus sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kegiatan Sosialisasi TPPO kepada masyarakat berlangsung didusun Jati Desa Rengasdengklok Utara Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang, Selasa (27/01/2026)
“Kegiatan Sosialisasi dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Tindak Perdagangan Orang, agar masyarakat tidak mudah terkena bujuk rayu oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal untuk menjadi TKI atau TKW keluar negeri terutama negara Timur tengah", Kata Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.SH.
Selasa (27/01/2026)
Edi Karyadi menegaskan, sosialisasi yang dilaksanakan jajaran Kepolisian merupakan salah satu bukti keseriusan Polri dalam memerangi oknum pelaku TPPO
"Kegiatan sosialisasi yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas merupakan adanya bukti keseriusan Polri dalam memberantas oknum penyalur Tenaga kerja (Sponsor) secara ilegal", Tegasnya
Dikatakan Kapolsek Edi Karyadi, dengan adanya sosialisasi diharapkan masyarakat dapat mencegah dan mengantisipasi tentang TPPO
“Kami berharap Sosialisasi yang diberikan anggota Bhabinkamtibmas, masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pelaku Tindak pidana perdagangan orang merupakan perbuatan melawan hukum, untuk itu masyarakat agar dapat melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO”, Tutup Kapolsek
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Noer