Polres Karawang - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Aipda Ayub Wahyudin SH, melakukan monitoring pembagian Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Tahun 2025,
Sabtu (20/12/2025) pukul 13.30 Wib
Pembagian BLTS Tahap II Tahun Anggaran 2025 bulan Oktober, Nopember dan Desember sebesar Rp.900.000., (Sembilan ratus ribu rupiah) kepada 141 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Kemiri berlangsung di Aula Kantor Desa Kemiri Kec.Jayakerta Kab.Karawang
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kemiri Aipda Ayub Wahyudin SH, perangkat desa, PSM Desa Kemiri serta 141 KPM
Pada kesmpatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa pesan kamtibmas kepada para peserta yang hadir, agar selalu bersinergi bersama masyarakat untuk menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif,
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, Hadirnya anggota kepolisian di tengah-tengah kegiatan masyarakat. sebagai wujud pelayanan Polri terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat , " ujar Kapolsek Kompol Edi Karyadi,
Minggu (21/12/2025)
Dijelaskan Kapolsek, Bhabinkamtibmas juga mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk tetap memelihara keamanan lingkunga
"Menjaga keamanan merupakan tugas kita bersama. untuk itu mari bersama - sama menjaga lingkungan tetap aman dan Kondusif, " tandasnya
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Noer