Polres Karawang - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Bripka Ruswandi bersama Brigpol Firgiawan PW melaksanakan kegiatan sambang sekaligus Sosialisasi tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (14/12/2025)
Dalam kegiatan sambang sekaligus Sosialisasi TPPO kali ini. Anggota Bhabinkamtibmas mengunjungi warga Dusun Warudoyong Desa Rengasdengklok selatan Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang
Megiatan Sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mencegah adanya oknum penyalur Tenaga kerja yang menjanjikan bekerja ke luar negeri secara ilegal
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, giat ini dalam rangka melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga, Untuk bersama-sama mencegah masuknya penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan untuk bekerja diluar negeri dengan gajih yang menggiurkan , " ujar Kompol Edi Karyadi
Senin, (14/12/2025)
Menurut Kapolsek, Sosialisasi TPPO merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan jajaran Polsek Rengasdengklok terhadap masyarakat
“Sosialisasi TPPO ini rutin dilaksanakan jajaran Polsek Rengasdengklok dan akan kami lakukan secara intens sampai masyarakat faham tentang bahaya TPPO, Perlu kami sampaikan juga apabila ada keluarga atau saudara yang menjadi korban TPPO untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat, " ujar Kapolsek
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Noer