Polres Karawang - Guna mencegah dan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas serta peredaran minuman keras, anggota reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang,
Melaksanakan Kegiatan Patroli KRYD,
Minggu malam (14/12/2025) Pukul.21.40 Wib
Kegiatan Patroli KRYD yang dilaksanakan anggota piket Reskrim Aipda Priyo bersama Briptu M Paisol Azizi menyasar pemukiman warga, obyek vital dan mendatangi kios penjual jamu di jalan raya karangayar Desa Kutakarya
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Fiki Novian Ardiansyah, Kapolsek Rengasdengklok Kompol H Edi Karyadi.SH. Menyatakan, Kegiatan patroli KRYD yang dilakukan anggota unit reskrim untuk mencegah tindak kejahatan serta penertiban terhadap kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras
"Patroli KRYD yang dilakukan anggota unit reskrim dalam rangka mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas, dimana malam hari waktu yang banyak digunakan oleh para pelaku tindak kejahatan dalam menjalankan aksinya", Kata Kapolsek Kompol Edi Karyadi, Senin (15/12/2025)
Dikatakan Kapolsek, dalam kegiatan patroli KRYD, anggota reskrim juga melakukan razia terhadap kios jamu penjual minuman keras, dan berhasil menyita 3 botol kecil miras jenis arak AO dari dua kios yang berbeda
"Dalam kegiatan patroli KRYD anggota reskrim juga mendatangi kios - kios jamu yang kedapatan menjual minuman keras, dari hasil razia anggota reskrim berhasil menyita 3 botol Kecil miras jenis AO didusun Karang anyar Desa Kutakarya kemudian minuman kami sita dan kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok", ungkap Kapolsek
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama membantu kepolisian dalam menjaga Kamtibmas serta peredaran minuman keras
"Kami menghimbau agar masyarakat turut serta membantu menjaga keamanan dan ketertiban. juga dalam mencegah narkoba dan peredaran minuman keras, segera informasikan kepada kepolisian bila melihat ada tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas serta Kios yang kedapatan menjual minuman keras", Pungkasnya
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Noer