Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO Kepada Warga Desa Binaan

    Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO Kepada Warga Desa Binaan

    Polres Karawang – Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melaksanakan sambang sekaligus memberikan penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga Desa Binaan, Rabu, (07/01/2026)

    Kegiatan penyuluhan dilakukan secara rutin jajaran Kepolisian sektor Rengasdengklok khususnya oleh Bhabinkamtibmas. Hal ini guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Bahaya TPPO 

    Dalam kegiatan penyuluhan TPPO kali ini Bhabinkamtibmas Desa Kemiri Aipda Ayub Wahyudin S.H memberikan himbauan kepada masyarakat Dusun Sukajaya I Desa Kemiri Kec.Jayakerta
    Kab.Karawang

    Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol  H.Edi Karyadi S.H mengatakan, penyuluhan TPPO yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas, agar masyarakat faham apabila menemukan adanya indikasi mengarah ke TPPO yang dilakukan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan untuk bekerja di luar negeri, " Kata Kompol Edi Karyadi,
    Rabu (07/01/2026)

    Kapolsek menegaskan, agar masyarakat segera melaporkan apabila ada diantara keluarga atau tetangga yang menjadi korban TPPO 

    "Segera Laporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat apabila mengetahui ada sanak family yang menjadi korban TPPO. Hal ini agar dapat segera ditindak lanjut pihak Kepolisian, " Ujar Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Batujaya Antisipasi GU Kamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Sinergitas TNI - Polri, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Helm Komika Rispo Hilang, Pelaku Terciduk Kurang dari 24 Jam
    Lemhannas RI Perkuat Kepemimpinan Ketua DPRD Lewat KPPD 2026
    Motor untuk Kepala SPPG Desa, Nawardi: Itu Mendukung Penguatan Gizi Hingga Pelosok
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun
    Abdullah Rasyid: Layanan Imigrasi Kunci Iklim Investasi Indonesia Kondusif

    Ikuti Kami