Bhabinkamtibmas Sosialisasikan TPPO, Kepada Pengemudi Ojek di Desa Rengasdengklok Utara

    Bhabinkamtibmas Sosialisasikan TPPO, Kepada Pengemudi Ojek di Desa Rengasdengklok Utara

    Polres Karawang - Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melalui anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Sosialisasi yang dilakukan bhabinkamtibmas Aipda Ayub Wahyudin S.H bersama Bripka Ghojali Rahman kepada warga pengemudi ojeg dipangkalan Kw.15 Dusun cikangkung barat Desa Rengasdengklok utara Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang,
    Senin (27/10/2025)

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H menyampaikan, kegiatan sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Org (TPPO) yang dilakukan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal

    "Kegiatan sosialisasi ini, berujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. agar tidak mudah terbujuk oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menawarkan bekerja diluar negeri, " ucap Kapolsek Kompol Edi Karyadi,
    Senin (27/10/2025)

    Menurut Kapolsek, saat ini banyak oknum penyalur tenaga kerja ilegal turun ke masyarakat. melakukan bujuk rayu agar masyarakat mau dijadikan tenaga kerja ke Luar negeri dengan iming - iming gajih yang menggiurkan

    "Masyarakat harus berhati-hati terhadap oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang mencari mangsa turun langsung ke masyarakat, " jelasnya

    Kapolsek meminta kepada masyarakat untuk segera melapor kepada bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat apabila ada sanak keluarga atau tetangga yang menjadi korban TPPO

    "Apabila ada keluarga atau tetangga yang menjadi korban TPPO untuk egera melaporkan kepada bhabinkamtibmas atau langsung ke Mapolsek terdekat, " pungkas Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Dengan Gerakan Pangan Murah, Daya Beli Beras...

    Artikel Berikutnya

    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Helm Komika Rispo Hilang, Pelaku Terciduk Kurang dari 24 Jam
    Lemhannas RI Perkuat Kepemimpinan Ketua DPRD Lewat KPPD 2026
    Motor untuk Kepala SPPG Desa, Nawardi: Itu Mendukung Penguatan Gizi Hingga Pelosok
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun
    Abdullah Rasyid: Layanan Imigrasi Kunci Iklim Investasi Indonesia Kondusif

    Ikuti Kami