Cegah Aksi Tawuran Remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Beri Warga Himbauan

    Cegah Aksi Tawuran Remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Beri Warga Himbauan

    Polres Karawang - Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, Aipda Dian, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan jam malam kepada masyarakat Desa Kalisari (26/1/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Aipda Dian menjelaskan poin-poin penting dalam peraturan tersebut, di antaranya pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari guna menekan potensi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan remaja seperti tawuran dan balap liar.

    "Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan ini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Orang tua juga diharapkan ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya di malam hari, " ujar Aipda Dian.

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., melalui Kapolsek Telagasari AKP Rigel menuturkan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya di wilayah hukum Polsek Telagasari.

    Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Telagasari Giatkan Patroli ke Wilayah...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Bantu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kekejaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Membuat Masyarakat Papua Pegunungan Resah dan Takut
    Dunia Pers Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Berpulang
    Innalillahi: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Duka Mendalam
    Imigrasi Soetta Bentuk Satgas Khusus Haji 2026
    Siliwangi Santri Camp 2026 Resmi Dibuka, 1.000 Santri Ikuti Pendidikan Karakter di Rindam III/Siliwangi

    Ikuti Kami