Cegah Aksi Tawuran Remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Beri Warga Himbauan

    Cegah Aksi Tawuran Remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Beri Warga Himbauan

    Polres Karawang - Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, Aipda Dian, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan jam malam kepada masyarakat Desa Kalisari (26/1/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Aipda Dian menjelaskan poin-poin penting dalam peraturan tersebut, di antaranya pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari guna menekan potensi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan remaja seperti tawuran dan balap liar.

    "Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan ini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Orang tua juga diharapkan ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya di malam hari, " ujar Aipda Dian.

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., melalui Kapolsek Telagasari AKP Rigel menuturkan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya di wilayah hukum Polsek Telagasari.

    Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Telagasari Giatkan Patroli ke Wilayah...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Bantu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Antisipasi Kemacetan Akibat Mobil Mogok, Unit Lantas Polsek Jatisari Sigap Lakukan Pengaturan Lalu Lintas ‎
    Bhabinkamtibmas Desa Kalijati Komunikasi Kamtibmas Bersama Warga
    Kapolsek Tirtajaya bersama Anggotanya melaksanakan Penanaman Jagung Serentak
    Sinergitas Tiga Pilar, Połsek Jatisari Ciptakan Kamtibmas Di Tingkat Desa ‎
    Anggota Polsek Tirtajaya ajak Masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga Keamanan dilingkungan masyarakat 

    Ikuti Kami