Cegah Kepadatan Arus Balik Nataru, Kapolsek Banyusari Siaga di Pos Pam Rest Area KM-62B

    Cegah Kepadatan Arus Balik Nataru, Kapolsek Banyusari Siaga di Pos Pam Rest Area KM-62B

    Polres Karawang -  Untuk mengantisipasi kepadatan arus balik Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolsek Banyusari Iptu Budi Santoso bersama jajaran personel meningkatkan kesiapsiagaan di Pos Pengamanan (Pos Pam) Rest Area KM 62B hingga KM 42 wilayah hukum Polres Karawang. Minggu malam (04/01/2026).

    ‎adapun yang bertugas siaga di pospam rest area KM-62B diantaranya Wakapolres Karawang, Kabag Ops, Kasat Sabhara, Kapolsek Banyusari, Kapolsek Purwasari dan Kanit Regident Sat Lantas Polres Karawang. yang melibatkan Personil 1 Pleton Dalmas, 10 unit BM dan 5 Personil Polsek.

    ‎Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Banyusari Iptu Budi Santoso SH menyampaikan bahwa pengamanan difokuskan pada kelancaran arus lalu lintas, khususnya di titik-titik rawan kepadatan seperti rest area dan akses keluar-masuk tol. 

    ‎Personel disiagakan selama 24 jam guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pengguna jalan.

    ‎“Kami melakukan pemantauan secara intensif terhadap volume kendaraan serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengurai kepadatan, terutama pada jam-jam puncak arus balik, ” ujar Kapolsek.

    ‎Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, serta memanfaatkan rest area secara bijak untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.

    ‎Dengan kehadiran aparat kepolisian di Pos Pam Rest Area KM 62–KM 42, diharapkan arus balik Nataru dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, serta menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.(Lex)

    ‎Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Purwasari Sosialisasi QR Barcode...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Giat Patroli Prekat Siang hari, Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menteri HAM: Kritik Kebijakan Pangan Bukan Pidana, Tak Perlu Dilaporkan
    KPPD Lemhannas RI 2026, Prabowo Serukan Persatuan Nasional untuk Ketua DPRD Se-Indonesia
    Gubernur Lemhannas RI: Ketua DPRD Se-Indonesia Diharapkan Selaraskan Kebijakan Pusat-Daerah
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Uang Dolar Palsu di Banten, Lima Ditangkap
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Berikan Pengarahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

    Ikuti Kami