Dalam Kegiatan KRYD Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Berhasil Menyita Miras Jenis Arak

    Dalam Kegiatan KRYD Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Berhasil Menyita Miras Jenis Arak

    Polres Karawang - Guna mencegah dan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas serta peredaran minuman keras, anggota unit reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang,
    Melaksanakan Kegiatan Patroli KRYD,
    Senin malam (04/11/2025) Pukul.22.30 Wib

    Patroli KRYD yang dilaksanakan anggota piket Reskrim Aiptu Hendra Yusup bersama Aipda Syarif Usman menyasar jalan raya dusun Cikelor Desa Amansari Rengasdengklok, jalan raya Karang anyar Desa Kutakarya, obyek vital serta mendatangi kios penjual jamu.

    Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Fiki Novian Ardiansyah, Kapolsek Rengasdengklok Kompol H Edi Karyadi.SH. Menyatakan, Kegiatan patroli tertutup yang dilakukan anggota reskrim untuk mencegah tindak kejahatan serta penertiban terhadap kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras

    "Patroli KRYD yang dilakukan anggota reskrim dalam rangka mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas, dimana malam hari waktu yang banyak digunakan oleh para pelaku tindak kejahatan dalam menjalankan aksinya", Kata Kapolsek Kompol Edi Karyadi, Selasa (04/11/2025)

    Dikatakan Kapolsek, dalam kegiatan patroli KRYD, anggota juga melakukan razia terhadap kios jamu penjual minuman keras, dan berhasil menyita 4 botol miras jenis arak AO dari dua kios yang berbeda

    "Dalam kegiatan patroli. anggota reskrim juga mendatangi kios - kios jamu yang kedapatan menjual minuman keras, dari hasil razia anggota reskrim berhasil menyita 4 botol miras jenis AO di Dusun Karang anyar Desa Kutakarya dan kios jamu di Dusun Cikelor Desa Amansari, kemudian minuman kami sita dan kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok", ungkap Kapolsek

    Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama membantu kepolisian dalam menjaga Kamtibmas serta peredaran minuman keras

    "Kami menghimbau agar masyarakat turut serta membantu menjaga keamanan dan ketertiban. juga dalam mencegah narkoba dan peredaran minuman keras, segera informasikan kepada kepolisian bila melihat ada tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas serta Kios yang kedapatan menjual minuman keras", Pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Gukamtibmas, Piket Fungsi Polsek Rengasdengklok...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan di Cikole,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Keamanan Di Wilayah Hukum Polsek   Himbau Masyarakat
    Cegah Gangguan Kamtibmas  Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan  Kegiatan Patroli  
    Polda Metro Jaya Kerahkan 2.511 Personel untuk Melayani Kegiatan Reuni Akbar 212
    Polsek Pangkalan Sosialisasikan Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat
    Ketum Bhayangkari Beri Bantuan hingga Hibur Anak-anak Korban Bencana di Tapanuli Tengah

    Ikuti Kami