Dalam Kegiatan Patroli Dialogis, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO

    Dalam Kegiatan Patroli Dialogis, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO

    Polres Karawang - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, melaksanakan patroli dialogis siang hari sekaligus berikan himbauan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
    Kamis (29/01/2026)

    Dalam kegiatan Patroli dialogis tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Ruswandi bersama Brigadir Firigiawan menyampaikan himbauan kepada masyarakat Dusun Sasak Desa Amansari Kec Rengasdengklok untuk tidak mudah tertipu dengan ajakan untuk bekerja di luar negeri menjadi TKI/TKW dengan imbalan yang menggiurkan. karena itu merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 

    Selain itu anggota Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga untuk dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.

    "Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.SH. mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi seluruh masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok

    "Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO, khususnya di wilayah hukum Rengasdengklok", Kata Kompol Edi Karyadi,
    Kamis (29/01/2026)

    Menurut Kapolsek, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda agar dapat memberikan himbauan kepada saudara dan keluarga untuk tidak mudah terbujuk oleh pelaku TPPO

    "Diharapkan kepada para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda agar kiranya dapat membantu memberikan himbauan kepada Masyarakat, sanak keluarga untuk tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO, bila perlu segera informasikan kepada bhabinkamtibmas atau ke polsek Rengasdengklok bila menemukan oknum pelaku TPPO", ujarnya

    Kapolsek menegaskan, apabila benar ingin bekerja ke luar negeri harus ditempuh dengan melalui proses dan prosedur resmi

    “Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh, ” Tutup Kapolsek.

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Telagasari Kolaborasi Dengan Poktan...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dalam Kegiatan Patroli Dialogis, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO
    Polsek Telagasari Kolaborasi Dengan Poktan Mukti Rahayu Tanam Jagung Serentak 2026
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Unit Samapta Polsek Rengasdengklok Laksanakan Patroli Prekat
    Bhabinkamtibmas Desa Rengasdengklok selatan Monitoring Warga Terdampak Banjir di Desa Binaan
    Panit Binmas Polsek Rengasdengklok Terjun  Laksanakan Monitoring Rumah Warga Terdampak Banjir Wilayah Kec.Jayakerta

    Ikuti Kami