Kotabaru, Karawang - Ps. Kanit Propam Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi QR Code Yanduan Divpropam Polri kepada masyarakat. Pada Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya menggunakan layanan dalam memberikan pengaduan atau laporan terkait dengan pelayanan kepolisian.
Dalam kegiatan ini, Kanit Propam memperkenalkan barcode Yanduan yang dapat diakses melalui Google lens atau aplikasi scan barcode. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan Yanduan dengan memindai barcode yang disediakan.
Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami cara menggunakan layanan Yanduan dan dapat memberikan pengaduan atau laporan secara efektif. Propam Polsek Kotabaru berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
Kegiatan sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polsek Kotabaru Polres Karawang dalam menangani pengaduan atau laporan yang disampaikan.
Dengan adanya layanan Yanduan, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam mengakses layanan kepolisian.
#polsekkotabaru
#polreskarawang
#propampolreskarawang
#propampolsekkotabaru
#divpropam
#bidpropamjabar
#qrcodeyanduan

Noer