KOTABARU, KARAWANG - Unit Propam Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat, melaksanakan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat dengan sistem terbaru menggunakan QR Code. Kegiatan ini laksanakan langsung oleh Ps. Kanit Propam Polsek Kotabaru, Aiptu H. Sundawa pada Jumat (21/11/2025).
Sistem layanan pengaduan saat ini masyarakat cukup memindai QR Code yang langsung terhubung dengan layanan pengaduan, sehingga proses pelaporan menjadi lebih cepat, mudah, dan terpusat.
Kapolres Karawang Akbp Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H., menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Unit Propam dalam mengedukasi masyarakat terkait sistem pelayanan dan Pengaduan ini. “Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi komitmen Polri melalui QR Code ini merupakan bagian dari upaya mempercepat respons dan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun keluhan, ” ujar Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Kotabaru akan terus mendukung program modernisasi pelayanan Polri dan memastikan seluruh informasi tersampaikan dengan jelas kepada masyarakat.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sekaligus memperkuat sinergi antara aparat dan warga.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk memahami mekanisme pelaporan yang lebih efektif. Dengan sistem digital, laporan dapat ditangani secara terpusat dan transparan, sehingga mempercepat tindak lanjut terhadap setiap pengaduan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Kotabaru dilaporkan aman dan kondusif.
Unit Propam Polsek Kotabaru berkomitmen melakukan pendampingan serta pemantauan agar implementasi sistem pengaduan berbasis QR Code berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
#polsekkotabaru
#polreskarawang
#iptusuherlan
#akbpfikinardiansyah

Noer