Patroli Polsek Rengasdengklok Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Patroli Polsek Rengasdengklok Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Polres Karawang - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polsek Rengasdengklok Polres Karawang secara inten melakukan sosialisasi TPPO kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok

    Kegiatan Sosialilsasi kali ini anggota Polsek Rengasdengklok Bripka Ruswandi dan Brigadir Firgiawan memberikan himbauan kepada masyarakat Dusun warudoyong Desa Rengasdengklok Selatan Kec.Rengasdengklok
    Kamis (27/11/2025)

    Pada kesempatan tersebut, disampaikan oleh anggota patroli agar masyarakat turut serta mencegah dan menghindari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H menyampaikan, Tindak pidana perdagangan orang merupakan ancaman serius bagi masyarakat. oleh karena itu, anggota patroli Polsek Rengasdengklok mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat

    "Himbauan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman. Kepada masyarakat untuk tidak mudah terkena bujuk rayu oknum tenaga kerja ilegal yang menjanjikan bekerja di luar negeri, biasanya para pelaku membujuk korban dengan mengiming - iming gaji yang menggiurkan, " Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi,  
    Kamis (27/11/2025)

    Kapolsek berharap Kerjasama dan kesadaran dari masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam melakukan pencegahan terjadinya TPPO 

    "Peran serta dari masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah dan  mengantisipasi TPPO, jangan sampai menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat apabila ada yang menjadi korban TPPO, " ungkapnya

    "Kami berharap tetap terjalin sinergitas antara Polri dan masyarakat khususnya dalam menjaga kamtibmas dan memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), " Tutup Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Mewakili Kapolsek, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pedes Patroli Ajak Masyarakat Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Polsek Batujaya Sambangi Scurity Bank Mandiri Unit Batujaya untuk menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggotanya Sambangi Masyarakat Desa Karyamakmur untuk melaksanakan Kegiatan Ngawangkong
    Polri Kerahkan 3 Pesawat, 5 Helikopter, dan 9 Kapal untuk Percepatan Bantuan Bencana Aceh–Sumut–Sumbar
    Polda Jabar Kirim Bantuan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera
    Kapolda Jawa Barat Perintahkan Jajaran Percepat Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

    Ikuti Kami