Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosa Karyawan Minimarket yang Jasadnya Ditemukan di Curug Berhasil Ditangkap Polisi

    Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosa Karyawan Minimarket yang Jasadnya Ditemukan di Curug Berhasil Ditangkap Polisi

    Polres Karawang - Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang dipimpin Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP M. Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar  berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku berinisial H (27) ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Korban berinisial DO (21) ditemukan meninggal dunia di Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang pada Selasa pagi.

    Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah  mengatakan, Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah jasad korban DO ditemukan.

    " Pelaku berhasil ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta, " kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku H melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial. Pelaku mengajak korban ke rumahnya, kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone.

    Dari penangkapan pelaku, Tim Taktis Sanggabuana yang dipimpin Ipda Heriansyah berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

    Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta. Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan Pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.

    " Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta, " pungkasnya (Lex)

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi SPBU, Prekat Polsek Banyusari Berikan...

    Artikel Berikutnya

    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perumda Tirta Benteng Perluas Akses Air Bersih Kota Tangerang
    Melalui Rakornis TMMD Ke-128, Dandim Mimika Perkokoh Kolaborasi untuk Pemerataan Pembangunan
    Kodim Brebes dan Kebumen Borong Juara Nasional TMMD 127, Bukti Kuatnya Peran Publikasi TNI
    Bima Arya: Pimpinan Daerah Harus Memiliki Perspektif Strategis yang Selaras dengan Arah Kebijakan Pembangunan Nasional
    Wamendagri Sebut Pemimpin Daerah yang Gagal Baca Perubahan Zaman akan Tertinggal

    Ikuti Kami