Polsek Pangkalan Berikan Sosialisasi QR Code Laporan Cepat Polri

    Polsek Pangkalan Berikan Sosialisasi QR Code Laporan Cepat Polri

    Karawang - Personel Polsek Pangkalan, Bripka Ajib, melakukan sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri kepada warga Kampung Tonjong Desa Medalsari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Selasa, (9/12/2025)

    Pasalnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri.

    Dalam sosialisasi ini, Aiptu Encuy Sukarya menjelaskan tentang prosedur pengaduan cepat Propam Polri dan manfaatnya bagi masyarakat. "Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam Polri siap menerima pengaduan dari masyarakat jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " ujarnya.

    Kapolsek Pangkalan, AKP H. Asep Kosasih, berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pengadu cepat Propam Polri ini untuk melaporkan jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " kata AKP H. Asep Kosasih.

    polres karawang
    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Bantu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Pangkalan Berikan Sosialisasi QR Code Laporan Cepat Polri
    Patroli Siang Polsek Cikampek Pesan Kantibmas Supir Angkot dan Warga Cegah C3 dan Premanisme di Bawah Fly Over Cikampek 
    Patroli Rutin Polsek Cikampek Pesan Kantibmas Security Rumah Sakit SMC Antisipasi Gukantibmas 
    Sinergi Polri dan BKSDA : Gajah Dikerahkan Bersihkan Material Banjir di Pidie Jaya
    Polri Apelkan Pasukan dan Kendaraan Lintas Ganti untuk Tanggap Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    Ikuti Kami