Polsek Pangkalan Rutin Sosialisasikan Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat

    Polsek Pangkalan Rutin Sosialisasikan Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat

    Polres Karawang - Personel Polsek Pangkalan, Aiptu Encuy Sukarya dan Bripka Ahmad Supriatna, melakukan sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri kepada warga Kampung Bunder Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Rabu (3/12/2025).

    Pasalnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri.

    Dalam sosialisasi ini, Aiptu Encuy Sukarya menjelaskan tentang prosedur pengaduan cepat Propam Polri dan manfaatnya bagi masyarakat. "Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam Polri siap menerima pengaduan dari masyarakat jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " ujarnya.

    Kapolsek Pangkalan, AKP H. Asep Kosasih, berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pengadu cepat Propam Polri ini untuk melaporkan jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " kata AKP H. Asep Kosasih.

    polres karawang
    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Tirtajaya Kontrol Keamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    SLOG Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh, Proses Pengiriman Melalui Bandara Soekarno-Hatta Dimulai Hari Ini
    Polri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional: Wakapolri Bersama Menko Pangan Tanam Jagung di Lampung Selatan
    Kapolri dan Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Udara Dampak Banjir Longsor Sumut, Pastikan Percepatan Bantuan untuk Warga
    Anggota Polsek Tirtajaya Kontrol Keamanan Sekolah-sekolah di Wilayah Tirtajaya
    Anggota Polsek Batujaya Sambangi Scurity Bank BJB Unit Batujaya untuk menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

    Ikuti Kami