Polsek Rengasdengklok Melalui Panit Binmas Gelar Penyuluhan Bahaya Tawuran dan UU Lalu Lintas di SMAN 1 Rengasdengklok

    Polsek Rengasdengklok Melalui Panit Binmas Gelar Penyuluhan Bahaya Tawuran dan UU Lalu Lintas di SMAN 1 Rengasdengklok

    Polres Karawang - Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, jajaran Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, melalui Panit Binmas Ipda Lilis Nurkholisoh S.H melaksanakan Binluh UU Lalu lintas dan kenakalan remaja di SMAN I Rengasdengklok Kab.Karawang
    Selasa, (16/12/2025)

    Kegiatan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada para siswa mengenai bahaya tawuran antar pelajar serta pengenalan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Panit Binmas Ipda Lilis Nurkholisoh S.H, Dewan Guru, Komite, Staff sekolah serta seluruh siswa dan siswi SMN 1 Rengasdengklok Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang

    Dalam arahannya, Panit Binmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pelajar agar menjauhi perilaku tawuran, tidak menggunakan narkoba, menghindari pergaulan bebas, serta selalu berhati-hati di jalan. Selain itu, siswa juga diimbau untuk menjadi pelopor keselamatan lalu lintas dengan menggunakan helm saat berkendara dan tidak ugal - ugalan di jalan.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki N Ardiansyah Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, Kegiatan tersebut guna memberikan pemahaman kepada generasi di masa yang akan datang, dalam hal ini kepada siswa dan siswi sekolah khususnya di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, " Ucap Kompol Edi Karyadi, Selasa (16/12/2025)

    “Kami berharap para siswa dapat lebih memahami pentingnya disiplin, etika, dan tanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa. Tawuran tidak membawa manfaat apa pun, justru dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, ” ujar Kapolsek

    Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Para siswa tampak antusias mengikuti sesi penyuluhan dan aktif bertanya mengenai aturan berlalu lintas dan dampak hukum dari tawuran.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Rengasdengklok berkomitmen untuk terus menjalin sinergitas dengan pihak sekolah dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan bebas dari kekerasan dan Buliying pelajar

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Pelayanan Maksimal Kepada Pengguna...

    Artikel Berikutnya

    Sambang Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Raih Rekor MURI Kapolda Metro Jaya Gandeng 1.000 Nelayan Jaga Laut Jakarta
    Dapur MBG Polri Kembali Jadi Sorotan Internasional
    Kabaharkam Polri Tinjau Posko Bencana di Aceh Tamiang, Pastikan Kelancaran Distribusi Bantuan Logistik
    Dapur MBG Polri Kembali Jadi Sorotan Internasional
    Polsek Purwasari Sosialisasi QR Barcode Propam Mabes Polri ke Warga Secara Masif

    Ikuti Kami